Selanjutnya saya akan memposting salah satu artikel yang berhubungan dengan penyakit negeri kita yaitu masalah penggusuran. Masalah penggusuran ini sudah tidak asing lagi kita dengar dan lihat di berbagai media, bahkan terjadi disekitar kita. Yang kemudian membuat hati kita teriris ketika melihat mereka (korban penggusuran) menangis dan terlantar.
Ada banyak di luar sana yang tergusur, namnun tidak ada kejelasan apa permasalahannya. Kedua belah pihak yang bersengketa masing-masing memberikan argumennya, dimana setiap kata-kata yang mereka lontarkan berbeda. Dan tak tau siapa yang benar dan salah pada kejadian ini. Seolah-olah permasalahan itu tidak akan menemukan titik temu karena masing-masing mempertahankan presepsi mereka.
Kebanyakan masalah penggusuran ini terjadi antara kalangan perusahaan ataupun pemerintah dengan masyarakat sekitar yang bisa dianggap termasuk kalangan menengah dan rakyat miskin, yang ujung-ujungnya pasti dimenangkan oleh pihak yang berkuasa atau berduit.
Dari berbagai media yang saya lihat, ada beberapa korban penggusuran yang mempunyai surat tanah, tapi masih dianggap surat tanah tersebut tidak kuat hukumnya. sehingga saat sidang, mereka dikalah. Ada juga yang sudah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut dari nenek moyang ampe cucu-cucnya, tapi karena tidak punya uang untuk mengurus sertifikat tanah yang begitu mahal, sehingga mereka tergusur karena sudah dibuatkan sertifikatnya oleh orang lain. dan Ada juga yang sudah memiliki kontrak dengan pihak perusahaan dengan membayar iuran tiap tahun, sehingga bisa membangun toko di lokasi tersebut, namun tergusur paksa karena berbagai alasan yang tidak jelas dari pihak perusahaan tanpa melakukan dialog terebih dahulu. Dan masih banyak lagi..
Sungguh tragis yang terjadi di negeri kita. Yang lebih parah lagi, ketika dilakukan penggusuran, yang dikerahkan adalah pihak aparat seperti TNI, POLISI
, Pamong praja, dll. Padahal tugas aparat ini adalah penengah bagi masyarakat. Dan seharusnya membantu rakyat tersebut. Tapi apa yang terjadi, aparat malah menghajar habis-habisan korban penggusuran yang bertahan membela HAKnya.
Penggusuran bisa saja terjadi disekitar kita. Bahkan tanah atau kebun yang kita punya bisa saja di ambil orang lain. seperti yang terjadi di kampung saya.
Saya akan ceritakan beberapa kejadian yang ada di kampung saya.
Saya akan ceritakan beberapa kejadian yang ada di kampung saya.
Carita pertama :
"Di kampung saya, ada orang yang dari dulu mengelolah kebunnya, mulai dari nenek moyang dulu sampai dengan sekarang dan jg diketahui oleh warga di sekitarnya. Namun karena lokasinya yang begitu strategis dan termasuk dekat dengan daerah pariwisata dan juga lokasi yang begitu luas, Ada banyak yang menginginkan tanah tersebut khusus kepala desa di tempat saya. Karena orang tersebut tidak memiliki sertifikat tanah, kepala desa saya mengurus sertifikat tanah tersebut atas nanya dirinya. kepala desa saya memiliki kenalan orang dalam yang bisa mengurus sertifikat tanah tersebut. Bahkan katanya kepala desa itu mengurusnya sampai ke jakarta. padahal lokasi tanah tersebut ada di sulawesi. Dari keterangan warga sekitar, pengurus tanah itu mendapatkan sebagian dari tanah tersebut. Dan akhirnya tanah tersebut jadi sengketa.. yang kemudian dimenangkan oleh kepala desa sy. Si korban kemudian hanya bisa menangis tanpa bisa berbuat apa-apa."
"Di kampung saya, ada orang yang dari dulu mengelolah kebunnya, mulai dari nenek moyang dulu sampai dengan sekarang dan jg diketahui oleh warga di sekitarnya. Namun karena lokasinya yang begitu strategis dan termasuk dekat dengan daerah pariwisata dan juga lokasi yang begitu luas, Ada banyak yang menginginkan tanah tersebut khusus kepala desa di tempat saya. Karena orang tersebut tidak memiliki sertifikat tanah, kepala desa saya mengurus sertifikat tanah tersebut atas nanya dirinya. kepala desa saya memiliki kenalan orang dalam yang bisa mengurus sertifikat tanah tersebut. Bahkan katanya kepala desa itu mengurusnya sampai ke jakarta. padahal lokasi tanah tersebut ada di sulawesi. Dari keterangan warga sekitar, pengurus tanah itu mendapatkan sebagian dari tanah tersebut. Dan akhirnya tanah tersebut jadi sengketa.. yang kemudian dimenangkan oleh kepala desa sy. Si korban kemudian hanya bisa menangis tanpa bisa berbuat apa-apa."
Cerita kedua :
"kejadian ini saya alami sendiri dan keluarga saya. saya punya kebun yang jauh dari pemukiman, namun kebun itu dijaga dan dikelolah terus dari nenek moyang saya, sampai ke ibu nenek saya, sampai ke nenek saya.,sampai ke keluarga ibu saya. yang beda dari kejadian di atas, keluarga saya memiliki surat tanah versi dulu, kami juga bayar PBB tanah tersebut tiap tahun tapi kekurangannnya belum dikonversi ke sertifikat jaman sekarang karena biayanya mahal. Ketika kakek saya meninggal, tiba-tiba ada orang yang mengaku-ngaku tanah itu miliknya yang diwariskan dari neneknya. Padahal waktu kakek saya belum mati, tdk ada yang pernah mengaku-ngaku itu miliknya. Warga di kampung saya juga tau itu kebun nenek kami. Terus orang itu langsung mensidang keluarga kami di kantor desa, saat sidang tidak ada keputusan, karena orang yang mengaku itu adalah ada hubungan keluarga dengan kepala desa. Padahal kami memiliki surat-surat tanah. sedangkan orang itu tidak jelas. Ternyata keputusan itu ditunda karena pihak lawan sedang mengurus setifikat tanah kebun kami. Saat ini tanah itu masih sengeta dan kami masih menunggu hasil sidang."
Kesimpulannya : pertama, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya lontarkan.. Apakah memang setifikat tanah itu bisa diurus tanpa ada dasar memiliki surat tanah dari jaman dulu atau semcamnya.. dan apakah setifikat tanah itu bisa double ? kalau memang bisa, berarti semua orang bisa saja mengambil tanah orang, apalagi yang memiliki banyak uang. Kedua, maraknya penggusuran yang sering terjadi di kalangan bawah atau orang miskin karena mahalnya pembuatan sertifikat tanah. Ketiga, KKN ( korupsi, kolusi, dan Nepotisme ) adalah salah satu penyebab sertifikat tanah itu bisa dibuat dengan mudah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.